Assalamu'alaykum...

Seorang hamba yang fakir dan naif. Yang kini tengah merasakan beragam bentuk tarbiyah dari Allah swt. Ya, seorang itu adalah saya, Teguh Prasetyo Utomo, seorang pembelajar yang selalu terus belajar untuk menggapai ridho-Nya.

author
Showing posts with label Tarbiyah. Show all posts
Showing posts with label Tarbiyah. Show all posts

Menyingkat Gelar SWT dan SAW, Bolehkah?

1 comment


Assalamu'alaikum,
Saya ingin mengajukan pertanyaan. Bagaimana hukum menyingkat gelar kepada Nabi atau kepada Allah, seperti Muhammad saw dan Allah swt.
Terimakasih.
(Ferry – Via Email)

Jawab :

Wa’alaikumussalam wr. wb.
Bismillahirrahmanirrahim,

Saya tidak menemukan nashsh – baik al-Qur’an maupuh Hadits – yang secara tegas (sharîh) melarang menyingkat tulisan subhânahu wa ta‘âlâ menjadi SWT. (atau swt.) dan shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjadi SAW. (atau saw.). Saya juga belum menemukan nashsh yang secara tegas mengharuskan untuk menulis ucapan tersebut secara panjang apa adanya.

Sejumlah pakar tafsir yang tergabung dalam Tim Penyusunan Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI yang saat ini sedang menggarap penyusunan tafsir tersebut dalam salah satu pertemuannya sepakat untuk menulis subhânahu wa ta‘âlâ dengan singkatan SWT. dan shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjadi SAW. dalam buku tafsir ringkas yang sedang disusun. Itu lebih karena alasan-alasan teknis.

Di dalam Mushaf al-Qur’an sendiri, kita juga menemukan sejumlah tulisan yang disingkat. Tanda-tanda waqf (perhentian), misalnya. Ada huruf mîm (م) yang merupakan singkatan dari lâzim: harus berhenti. Artinya, pada ayat yang bertanda م, kita harus berhenti. Ada huruf jîm (ج) yang merupakan singkatan dari jâ’iz: boleh berhenti, boleh teruskan. Ada huruf lâm alif (لا) yang berarti larangan (‘jangan’): kependekan dari jangan berhenti pada ayat yang bertanda itu. Ada shâd lâm yâ (صلى) yang merupakan singkatan dari al-washlu awlâ: terus membaca (tidak berhenti) lebih utama daripada berhenti, meskipun berhenti juga tidak dilarang. Ada lagi qâf lâm yâ (قلى) yang merupakan singkatan dari al-waqfu awlâ: berhenti lebih utama meskipun kalau kita tidak berhenti juga boleh. Dan sebagainya. Jadi, sekali lagi, ini lebih menyangkut persoalan teknis.

Di dalam literatur-literatur klasik Islam berbahasa Arab, kita juga tidak jarang menemukan tulisan shallallâhu ‘alaihi wasallam dalam bentuk singkatan. Ada yang hanya dilambangkan dengan satu huruf (shâd), ada yang dengan empat huruf (shâd, lâm, ‘ain, dan mîm). Demikian pula dengan radhiyallâhu ‘anhu yang sering disingkat dengan satu huruf (dhâd). Ulama-ulama dahulu yang menulis singkatan seperti itu, saya percaya, bukan orang yang bodoh!

Memang ada sebagian ulama kontemporer yang melarang penyingkatan seperti itu, dengan dalih ucapan-ucapan seperti itu adalah doa yang tidak seharusnya disingkat.

Hemat saya, sejauh kita (jika sebagai penulis) tidak bermaksud mengaburkan subtansi dari singkatan-singkatan seperti itu, dan sejauh kita (sebagai pembaca) membacanya atau melafalkannya secara lengkap, penulisan singkatan seperti itu sah-sah saja karena alasan pertimbangan teknis tadi. Apalagi memang tidak ditemukan larangannya. Karena, hal itu tidak mengurangi substansi dari kalimat-kalimat itu.

Kita, misalnya, ketika membaca tulisan “Rasulullah saw.” tetap membacanya dengan “Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam” secara utuh. Tulisan “Assalamualaikum wr. wb.” juga kita baca lengkap “Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh”. Dengan begitu, kandungan doa yang terdapat dalam ucapan-ucapan itu tetap kita baca utuh walaupun tulisannya singkat.

Demikian, Wallahu a’lam.
Read More

Penjelasan Prof. M. Quraish Shihab tentang Ucapan Selamat Natal

Leave a Comment

"Saya duga keras persoalan ini hanya di Indonesia. Saya lama di Mesir. Saya kenal sekali. Saya baca di koran, ulama-ulama Al Azhar berkunjung kepada pimpinan umat kristiani mengucapkan selamat Natal.
Saya tahu persis ada ulama besar di Suriah memberi fatwa bahwa itu boleh. Fatwanya itu berada dalam satu buku dan bukunya itu diberikan pengantar oleh ulama besar lainnya, Yusuf al-Qaradawi, yang di Syria namanya (Syaikh) Mustafa Al Zarka’a. Ia mengatakan mengucapkan selamat Natal itu bagian dari basa-basi, hubungan baik.

Ini tidak mungkin menurut beliau, tidak mungkin teman-teman saya dari umat Kristiani datang mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri terus dilarang gitu.

Menurut beliau dalam bukunya yang ditulis bukan jawaban lisan ditulis, dia katakan, saya sekarang perlu menunjukkan kepada masyarakat dulu bahwa agama (Islam) ini penuh toleransi. Kalau tidak, kita umat (Islam) yang dituduh teroris. Itu pendapat.

Saya pernah menulis soal itu, walaupun banyak yang tidak setuju, saya katakan begini, saya (meng) ucapkan Natal itu artinya kelahiran. Nabi Isa mengucapkannya. Kalau kita baca ayat ini dan terjemahkan boleh atau tidak? Boleh. Ya toh? Boleh.

Jadi, kalau Anda mengucapkan selamat Natal, tapi keyakinan Anda bahwa Nabi Isa bukan Tuhan atau bukan anak Tuhan, maka tidak ada salahnya. Ucapkanlah selamat Natal dengan keyakinan seperti ini dan Anda kalau mengucapkannya sebagai muslim. Mengucapkan kepada umat kristiani yang paham, dia yakin bahwa anda tidak percaya.
Jadi yang dimaksud itu, seperti yang dimaksud tadi hanya basa-basi.

Saya tidak ingin berkata fatwa Majelis Ulama itu salah yang melarang, tetapi saya ingin tambahkan larangan itu terhadap orang awam yang tidak mengerti. Orang yang dikhawatirkan akidahnya rusak. Orang yang dikhawatirkan percaya bahwa Natal itu seperti sebagaimana kepercayaan umat kristen.

Untuk orang-orang yang paham, saya mengucapkan selamat Natal kepada teman-teman saya apakah pendeta. Dia yakin persis bahwa kepercayaan saya tidak seperti itu. Jadi, kita bisa mengucapkan.

Jadi ada yang berkata bahwa itu Anda bohong. Saya katakan agama membolehkan Anda mengucapkan suatu kata seperti apa yang anda yakini, tetapi memilih kata yang dipahami lain oleh mitra bicara Anda.

Saya beri contoh, Nabi Ibrahim dalam perjalanannya menuju suatu daerah menemukan atau mengetahui bahwa penguasa daerah itu mengambil perempuan yang cantik dengan syarat istri orang. Nah, dia punya penyakit jiwa. Dia ndak mau yang bukan istri orang.

Nabi Ibrahim ditahan sama istrinya Sarah. Ditanya, ini siapa? Nabi Ibrahim menjawab, ini saudaraku. Lepas.

Nabi Ibrahim tidak bohong. Maksudnya saudaraku seagama. Itu jalan. Jadi kita bisa saja. Kalau yang kita ucapkan kepadanya selamat Natal itu memahami Natal sesuai kepercatannya, saya mengucapkannya sesuai kepercayaan saya sehingga tidak bisa bertemu, tidak perlu bertengkar.
Jadi syaratnya boleh mengucapkannya asal akidah anda tidak ternodai. Itu dalam rangka basa-basi saja, seperti apa yang dikatakan ulama besar suriah itu.

Begitu juga dengan selamat ulang tahun, begitu juga dengan selamat tahun baru. Memang kalau kita merayakan tahun baru dengan foya-foya, itu yang terlarang foya-foyanya, bukan ucapan selamatnya kita kirim. Bahkan, ulama (Syaikh) Mustafa Al Zarka’a berkata, ada orang yang menjual ucapan, kartu-kartu ucapan ini, itu boleh saja, tidak usah dilarang. Penggunanya keliru kalau dia melanggar tuntunan agama.

Ada orang sangat ketat dan khawatir. Itu kekhawtiran wajar kalau orang di kampung, tidak mengerti agama. Lantas ada yang mengakan (mengakui) kelahiran Isa itu sebagai anak Tuhan dan sebagainya, itu yang tidak boleh. Kalau akidah kita tetap lurus, itu tidak ada masalah.

Kita ucapkan selamat Natal, di ayat kita ini (
Surah Maryam Ayat 30-38), sekian banyak ucapan selamat yang ditujukan para Nabi."

Sumber: DI SINI
Read More

Edisi Siap Nikah #2 : Tugas Istri

Leave a Comment
Rumah Tangga Islami

Menyambung artikel sebelumnya tentang Tugas Seorang Suami, kali ini kita akan membicarakan sedikit tentang tugas seorang istri. Seperti seorang suami, istripun memiliki tugas-tugas tertentu di dalam rumah tangganya, baik dalam posisinya sebagai seorang istri bagi suaminya,maupun sebagai seorang ibu bagi anak-anaknya. Berikut ini adala tugas dan kewajiban istri di dalam berumah tangga.


Tugas Istri #1

1. Berhias Untuknya

Istri haruslah mampu berhias untuk suaminya di rumah. Baik dengan pakaian, atau parfum untuk semakin membangkitkan gelora rumah tangga utk suaminya. Menyambut suami dengan wajah ceria juga termasuk dalam hal ini.

Tugas Istri #2

2. Melindungi Harga Dirinya

Seorang istri harus dapat menjaga harga diri suaminya, dengan menjaga aib kekurangan suami dari publik. Ia HARUS menjaga dirinya, dari membicarakan hal pribadi dari suaminya, meskipun kepada sanak keluarga

Tugas Istri #3

3. Sabar Dengannya

Seorang istri harus dapat menerima kekurangan suaminya dengan kesabaran. Berhentilah berkhayal dari sinetron atau film, suami yang sempurna itu TIDAK ADA! Namun, suami yang baik adalah ia yang berusaha mengeluarkan terbaik dari dirinya. Selalu berusaha menjadi lebih baik. Maka, dukunglah ia.

Tugas Istri #4

4. ..dan Sabar Terhadap Keluarga Suami

Seorang istri harus sebisa mungkin sabar pula dengan sanak famili dari suami. Anda harus dapat berinteraksi dengan ibu mertua dengan akhlak yang baik.

Tugas Istri #5

5. Mendidik Anak dengan Baik

Seorang istri (dan Ibu), harus mencontohkan akhlak dan kebiasaan baik kepada anak-anaknya.
Dia juga harus membantu suaminya dengan belajar agama.

Tugas Istri #6

6. Ada untuk Suaminya

Seorang istri harus mampu mendengarkan dengan baik dikala suaminya ingin curhat.
Dan untuk dapat mendengarkan, tentunya anda harus tahu kapan saatnya untuk diam

Tugas Istri #7

7. ...Benar-benar Ada untuk Suaminya
Seorang istri harus bersedia menyambut suami dalam urusan ranjang (tentunya di saat mampu dan tidak ada halangan).

Tugas Istri #8

8. Menjaga Rumahnya

Seorang istri harus dapat menjaga rumahnya dari orang asing atau yang dilarang darinya saat suaminya tidak di rumah. Dia harus menjaga untuk tidak mengajak seseorang ke rumah, yang tidak disukai suaminya.

Tugas Istri #9

9. Belajar

Istri harus menyempatkan waktu untuk belajar agama. Hal ini sangat penting, karena akan menambah keilmuannya untuk dapat melaksanakan tugasnya sbg istri dengan baik, juga mengetahui hak-hak nya sebagai istri.

Tugas Istri #10

10. Bersyukur atas Apa yang Ia Miliki

Seorang istri harus ridha atas apa yang telah diberikan oleh suami.
Jika rasa ridha sudah tertanam di hati seorang muslim niscaya hidupnya akan bahagia, walaupun ia tinggal di rumah biasa dan kendaraannya sederhana.

Namun, apabila rasa ridha itu telah berpaling dari hatinya niscaya kehidupannya akan sengsara, meskipun ia tinggal di istana dan mengendarai kendaraan mewah tak terkira.

"@dr_almuqbil: إذا سكن الرضى قلب امرئ عاش سعيدا ولو سكن بيت طين،وركب أيسر المراكب، وإذا غادر القلب
فسيغشاه الشقاء، ولو عاش في القصور وركب أفخم المراكب."

Demikian, semoga bermanfaat.
Read More

Edisi Siap Nikah #1 : Tugas Suami

Leave a Comment
Rumah Tangga Islami

Alhamdulillah, nambah ilmu lagi. Hari ini buka-buka beranda FB, ada tautan yang cukup menarik dari seorang teman. Tentang kehidupan berumah tangga. Ya, tentang kewajiban sumai dan istri dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Saya share di sini semoga memberikan manfaat bagi sahabat-sahabat sekalian, baik yang belum; akan; atau yang sudah berumah tangga.

Tugas Suami #1
1. Memenuhi Kebutuhannya.

Suami harus memenuhi kebutuhan istri (sandang, papan, pakaian,dll) sesuai dengan kesanggupannya. Dia harus dapat bertanggung jawab dengan usahanya sendiri.

Tugas Suami #2

2. Melindunginya

Suami haruslah dapat melindungi istri dari bahaya!
Baik dalam bentuk fisik, maupun psikis. Seorang istri harus merasa aman dalam perlindungan suaminya.

Tugas Suami #3
3. Sabar Terhadapnya

Suami harus dapat sabar menghadapi dinamika rumah tangga. Jika ia melihat pada istrinya sesuatu yang tidak disukainya, maka sang suami dapat memberi tahukan kepada istrinya dengan cara bijaksana. Jika ia melihat kekurangan istrinya, ingatlah akan kelebihan-kelebihannya yang engkau lihat pada dirinya. Seorang lelaki beriman, haruslah menyayangi istrinya, apalagi jika sang istri adalah wanita beriman.

Tugas Suami #4
4. Mengajarinya

Suami haruslah mengajari istri dasar-dasar dari agama ini. Jika sang suami tidak mampu melakukannya sendiri, maka setidaknya siapkanlah sarana-sarana yang mendukung istri untuk belajar. Dia tak boleh melihat istrinya sebagai beban, namun jadikanlah partner utk menggapai surga bersama. Hal ini sangat penting, sebab nantinya sang istri lah yang utamanya akan mendidik anak.

Tugas Suami #5
5. Mengajak Pada Kebaikan

Sang suami, harus dapat mengajak istrinya sigap dalam ketaatan. Dia juga harus mengingatkan istrinya agar melakukan yang ma'ruf dan mengajarkan akhlak yang baik.

Tugas Suami #6
6. Berwibawa

Suami harus dapat melindungi istrinya dari perbuatan tercela (gosip, kemalasan, dll). Dia harus tahu bagaimana bersikap tegas ketika menghadapi perilaku yang dapat merusak kehidupan mereka sebagai pasangan.


Tugas Suami #7
7. Tersedia Untuknya

Suami harus siap mengusahakan menemani istrinya dikala sang istri ingin keluar. Contohnya saat sang istri ingin mengunjungi orang tuanya, mengunjungi tetangga, ataupun pergi kajian. Jadilah suami yang perhatian terhadap istri.


Tugas Suami #8
8. Berakhlak Baik Terhadapnya

Suami harus berperilaku lembut dan santun terhadap istrinya. Berkata yang baik, dan berperilaku sopan.
Janganlah menjadi kucing dihadapan teman-teman, sedangkan menjadi singa terhadap keluarga dan istrinya. Baik di luar, kasar di dalam. Juga, suami hendaklah membantu istri dalam pekerjaan rumahnya. Karena hal itu lebih mendekati sunnah.

Tugas Suami #9
9. Menjaga Kehormatannya

Seorang suami HARUS merahasiakan soal hal-hal pribadi dari istrinya kepada teman ataupun kerabat. Jalinlah kepercayaanmu terhadap istri. Seperti layaknya istri ingin menjaga kehormatan suaminya, begitupun suami terhadap istri.

Tugas Suami #10
10. Menanyakan Pendapatnya

Suami juga jangan ragu atau malu menanyakan pendapat kepada istrinya soal hal-hal sehari-hari terutama hal-hal penting.
Mungkin saja ia memiliki saran yang bagus, atau pandagan berbeda terhadap sesuatu yang bisa meluaskan cara berpikir anda. Anda juga dapat menunjukkan, betapa berharganya ia, dan membuatnya dianggap penting dalam kehidupan anda.


رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
Rabbana hablana min azwajina wa dzurriyyatina qurrata a’yun waj’alna lilmuttaqina imama

“Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan: 74)
Read More

10 Sunnah Harian Nabi untuk Muslim Produktif

Leave a Comment

Malam tadi ketika membukan FB, di beranda muncul pemberitahuan yang cukup menarik. Ya, tentang 10 Sunnah Nabi untuk Menghidupkan Kebiasaan Produktif Seorang Muslim. Postingan FB teman saya yang dia share dari akun @owelowil ini cukup menarik hati saya dan langsung menggugah pemikiran saya untuk pula membagi ilmu tersebut kepada sahabat-sahabat sekalian, yang in syaa Allah ini adalah ilmu yang sangat bagus untuk kita amalkan demi semakin produktif dan semakin barokahnya kehidupan kita.

Apa saja kesepuluh sunnah harian Nabi Muhammad SAW itu? Langsung saja, yang pertama adalah sholat Tahajjud, karena kemuliaan seorang muslim terletak pada tahajjudnya. In syaa Allah do'a kita akan mudah terkabul dan kita semakin dekat dengan Allah swt. Yang kedua adalah membaca Al-Qur'an setiap hari. Sesibuk apapun diri kita, sempatkanlah membaca Al-Qur'an walaupun beberapa ayat saja, yang penting istiqomah. Bismillah...

Selanjutnya yang ketiga adalah berdzikir setelah sholat. Bagaimana dzikirnya? "Subhanallah walhamdulillah walaa ilaa haillallahu Allahu akbar." Bisa ditambah dengan bacaan-bacaan kalimah thoyyibah yang lain. Selanjutnya yang keempat adalah menjaga sholat sunnah rawatib. Apa itu sholat sunnah Rawatib? Yaitu sholat sunnah yang dikerjakan mengiringi (sebelum dan atau sesudah) sholat Fardhu. mau dibangunkan rumah di surga kan? Dalam sebuah riwayat disebutkan dari Ummu Habibah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلَّا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

“Tidaklah seorang muslim mendirikan shalat sunnah ikhlas karena Allah sebanyak dua belas rakaat selain shalat fardhu, melainkan Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim no. 728).

Yang selanjutnya yang kelima adalah dzikir pagi dan petang. Dalam QS Al-A'raf ayat 205 Allah SWT berfirman,

وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ وَلا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ

"Dan berdzikirlah (sebutlah nama Rabbmu) dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai." (Al-A’raf : 205)

Yang keenam adalah jangan tinggalkan masjid. Karena surga ganjarannya bagi pemuda yang hatinya terpaut pada masjid. Yang ketuju adalah jangan tinggalkan sholat dhuha.  Karena salah satu kunci rizki adalah sholat dhuha. Yang kedelapan adalah jaga (istiqomahkan) shodaqoh setiap hari. Allah SWT sangat menyukai orang yang bersedekah dan malaikat-malaikat Allah selalu mendoakan orang-oarng yang bersedekah setiap hari. In syaa Allah, Allah SWT akan membalas sedekah kita dengan berlipat ganda.

Selanjutnya kebiasaan Nabi yang kesembilan adalah menjaga wudhu. Karena Allah SWT sangat mencintai hamba-Nya yang menjaga wudhunya. Yang terahir adalah amalkan istighfar setiap saat. Dengan beristighfar, Allah SWT akan melapangkan urusan dan permasalahan kita serta mengampuni dosa-dosa kita.

Demikianlah, mari kita bersama amalkan sunnah harian Nabi Muhammad SAW ini, sehingga kita bisa benar-benar menjadi seorang muslim yang produktif, bukan hanya tentang urusan dunia semata, namun lebih jauh lagi, produktif untuk urusan akhirat kita.





Semoga bermanfaat.
**Gambar dari FB Owel Owil
Read More

Segerakan Menikah, Bismiillah...

3 comments


“Wahai para pemuda! Barang siapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Rasulullah SAW memerintahkan kepada kita (para pemuda) untuk mensegerakan menikah ketika sudah memiliki kemampuan. Karena apa? Karena dengan menikah, akan menjadikan ketenangan hati, tertunduknya pandangan, serta terjaganya diri dari perilaku zina. Mensegerakan menikah di zaman sekarang adalah penting dan sudah bisa dikatakan masuk kategori wajib jika kita melihat lingkungan di sekitar kita, dimana kemaksiatan, pacaran dan sejenisnya merajalela di mana-mana. Maka salah satu solusi yang paling nyata untuk menjaga diri dan kehormatan bagi wanita muslimah dan menundukkan pandangan bagi yang pemuda muslim adalah dengan mensegerakan menikah.

Akan tetapi banyak di antara kita, yang seringkali masih ragu dan gamang ketika dihadapkan pada satu kata ini, menikah. Keraguan, kegamangan, ketakutan itu disebabkan berbagai pertimbangan yang sebenarnya itu ada karena pikiran-pikiran kita sendiri. Dan yang lebih memprihatinkan, keraguan dan kegamangan itu menjadikan kita untuk menunda-nunda untuk menikah dan yang lebih mirisnya lagi membuka ruang untuk melakukan pacaran. Padahal kita sendiri sudah tahu kalau pacaran sudah pasti mengarahkan seseorang kepada hal-hal yang berakibat dosa. Bahkan lebih jauh dan lebih parahnya lagi bisa melenakan dan melalaikan seseorang sehingga terjerumus kepada zina. Na'udzubillah...

Ada saja alasan-alasan dan hal-hal yang menjadi kekhawatiran seseorang ketika ia dihadapkan pada kata menikah ini. Misal yang paling sering terjadi adalah karena alasan belum adanya dana, belum punya penghasilan yang besar, ekonomi belum mapan, masih ingin kuliah/berkaier dulu, belum dapat restu dari  orang tua, si dia belum siap (ini bagi yang berpacaran), dan masih banyak lagi alasan-alasan yang sering menjadi ketakutan bagi seseorang untuk menikah.

Padahal sudah jelas, Allah SWT memberikan janji-Nya dalam QS. An-Nur ayat 3 bahwa,


وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur : 32).

Harusnya dari ayat ini bisa menjadikan hati kita semakin mantap dan yakin untuk mensegerakan menikah. Karena Allah SWT sendiri yang berjanji, dan ketika berjanji Allah SWT tiada pernah mengingkari. Tidak perlu memandang gengsi, yang menjadikan menikah sebagai suatu hal yang sangat mahal dan berbiaya tinggi. Karena menikah hanya butuh 5 hal yaitu adanya kedua mempelai yang akan dinikahkan, adanya wali nikah, adanya dua orang saksi, adanya mahar, dan adanya ijab-qabul. Sederhana. Ini ketika menikah dilandasi karena benar-benar untuk membangun rumah tangga yang diridhoi Allah SWT. Bukan mengejar gengsi.

Bagi para pemuda tidak perlu ragu, sebenarnya tidak butuh banyak kriteria ketika kita akan meminang seorang gadis untuk dijadikan sebagai istri kita. Selama kita memenuhi kriteria ini, maka jangan lagi menunda-nunda untuk menikah tanpa alasan yang syar'i (yang dibenarkan agama).
  1. Sudah mencapai aqil baligh.
    Karena ini merupakan syarat utama untuk menikah. Seseorang sudah bisa dikatakan mencapai aqil baligh ketika ia sudah mengalami "mimpi basah" bagi laki-laki dan menstruasi bagi perempuan, serta dia mampu membedakan dengan baik segala sesuatu yang baik-dan yang tidak baik. Walaupun hal ini semua orang sudah pasti tau kita perlu bahas lagi karena dengan syarat pertama ini menjadikan manusia menjadi pembelajar sejati. Mau mematangkan diri, selalu belajar dan menimba ilmu agama untuk membangun rumah tangganya. karena jika kita menunggu sempurna secara amal dan keilmuan ya nggak akan menikah-menikah. Karena kita tidak akan pernah sempurna tidak akan bisa sempurna yang bisa kita lakukan adalah menyempurnakan niat, menyempurnakan akal dengan terus belajar. 
  2.  Mampu meyakinkan orang tua dan (calon) mertua.
    Orang tua kita adalah orang yang paling mengerti tentang diri kita. Merekalah yang paling tahu kapan waktunya kita sebagai anak pantas untuk menikah atau belum pantas untuk menikah. Dan terutama dalam hal menikah muda dan menikah secara Islami, bagi sebagian besar orang tua hal ini masihlah tabu. Banyak orang tua mempertanyakan bahkan melarang anaknya manikah di usia muda walaupun itu untuk memenuhi syari'at Islam. Tugas kita adalah meyakinkan orang tua kita tentang hal ini. Bahwa kita benar-benar telah siap untuk menikah demi meraih ridho Allah SWt serta akan menjadikan kita lebih baik lagi setelah menikah. Juga yakinkan kepada calon mertua bahwa kita siap menerima amanah untuk menjaga dan membina rumah tangga yang islami dengan putrinya. Karena sudah pasti setiap orang tua menginginkan yang terbaik untuk putrinya termasuk dalam hal pendamping hidup yang mampu membimbing putrinya dunia dan akhirat.
  3. Punya dana yang cukup.
    Yang perlu kita ingat adalah "cukup" bukan banyak. Karena sebenarnya manikah sangatlah murah (dari sisi biaya) ketika kita mau melakukannya secara sederhana. Lain halnya ketika menikah dengan
    disertai gengsi yang tinggi, maka biayapun akan membengkak belipat-lipat dari yang seharusnya. Misal sebagai gambaran untuk biaya KUA : Rp.35.000,- (Jika menikah di kantor KUA) / Bahkan sekarang kabarnya gratis dan jika diundang ke rumah itu sekitar Rp. 500.000,- sampai dengan Rp.1.000.000,-. Biaya mahar berupa seperangkat alat shalat dan cincin nikah sekitar Rp.1.000.000,- dan biaya pesta kecil-kecilan untuk makan-makan sederhana lebih kurang Rp.1.000.000.-. Dan ketika pihak mempelai kekeuh ingin mengadakan resepsi dengan pesta mewah dan berbiaya mahal, sampaikan saja dengan baik dan santun kepada orang tua calon istri bahwa kita ingin menikah dengan meraih ridho Allah SWT dengan cara yang sederhana, sampaikan juga dengan jujur tentang kemampuan finansial kita kepada beliau calon mertua. Jika mereka masih juga bersikukuh, maka kita cari saja muslimah yang lain yang mau menerima kita dengan apa adanya, mau menerima kita sesuai dengan kemampuan kita. Sederhana. Karena itu baiknya jangan ada hubungan khusus dan rasa cinta sebelum akad nikah. Bangunlah cinta setelah akad nikah.
  4. Bisa jadi imam bagi istri. Selain menjadi imam sholat, juga menjadi imam dalam menjalankan bahtera rumah tangga. Untuk menjadi imam sholat, cukup dengan hafal Al-Fatihah dan surat-surat pendek, bisa membaca Al-Qur'an dengan tajwid. Tentu jika hafalan banyak dan bacaan bagus akan menjadikan nilai tambah yang sangat bagus. Pun demikian halnya dengan menjadi imam rumah tangga, seperti yang dibahas di pembahasan nomor satu di atas, perlu ilmu agama yang cukup tentang membangun rumah tangga. Tidak harus sampai sempurna amal dan ilmunya, akan tetapi kemauan dan kemampuan untuk terus belajar dan belajar, bahkan ketika sudah berumah tanggapun masih harus tetap belajar tentang ilmu agama bersama-sama dengan istri, yang akan bisa saling melengkapi. Indah kan? 
  5. Selalu yakin kepada Allah SWT. Kembali kepada QS. An-Nur ayat 3 di atas tentang janji Allah SWT yang akan memampukan kita, akan mencukupkan kita.

Semoga Allah SWT memudahkan kita dan segera mempertemukan kita dengan pendamping hidup yang sholih/sholihah untuk kita. Aamiin...
Read More

Ketika Pendidikan dan Penghasilan Istri Lebih Tinggi Daripada Suami

4 comments

Sangat menarik untuk kita bahas tema ini. Ya, tentang bagaimana ketika seorang istri memiliki jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan penghasilan lebih besar daripada suami. Mengapa ini menjadi sangat menarik untuk kita bahas? Karena sering kali inilah yang menjadikan seorang laki-laki merasa minder atau tidak percaya diri ketika dihadapkan pada wanita yang dengan kondisi seperti itu. Ditambah lagi (misal) usia si wanita lebih tua dari ada laki-laki.

Sehingga, kadangkala terhadap wanita yang memiliki pendidikan yang tinggi dan penghasilan yang terlampau besar, laki-laki menjadi "takut" untuk mendekatinya. Karena itu tadi, rasa minder dan underdog masih menjadi stigma yang cukup kuat di benak laki-laki. Karena pada dasarnya, laki-laki merasa ketika berada di hadapan wanita harus memiliki keunggulan sehingga ada yang dia "banggakan" di hadapan si wanita tsb.

Akan tetapi stigma atau pandangan ini tidak sepenuhnya benar, tapi bukan berarti salah juga. Dalam mensikapi kondisi seperti ini, apalagi ketika sudah terikat ke dalam sebuah penikahan, perlu adanya komunikasi dan komitmen yang baik antara laki-laki dan perempuan tsb, antara suami dan istri tsb.

Karena pada dasarnya, Islam sudah memberikan tuntunan dan arahan yang jelas tentang hal ini. Tidak masalah ketika istri memiliki pendidikan yang lebih tinggi dari suami, penghasilan yang lebih besar dari suami, jabatan yang lebih baik dari suami, dsb. Selama istri mengerti, memahami, dan tidak melalaikan tugas dan kewajibannya sebagai seorang istri bagi suaminya dan seorang ibu bagi anak-anaknya.

Lalu bagaiamankah seharusnya seorang istri memposisikan dirinya di dalam rumah tangga? Dalam Kitab Uqud al-Lujjayn fi Bayan Huquq az-Zawjayn (Temali Dua Samudera Mengenai Penjelasan Hak-hak Kedua Pasangan/Suami-Istri) sudah dijelaskan dengan sangat rinci mengenai hal ini, yaitu mengenai bagaimana kewajiba seorang istri terhadap suami.

Di dalam kitab ini dibahas tentang bagaimana kewajiban seorang istri terhadap suaminya, dari kewajiban taat terhadap suami, menyerahkan dirinya secara penuh, selalu di rumah (tidak keluar rumah kecuali dengan ijin suami), menutup diri dari pandangan ajnabi, dan beberapa kewajiban yang lain. Berikut ini antara lain kewajiban seorang istri kepada suami yang dipaparkan di dalam kitab Uqudu Lujjayn ini.
  1. Tidak meragukan kepemimpinan suami (QS. An-Nisa: 34).
  2. Taat kepada perintah suami (kecuali perintah untuk bermaksiat dan dosa).
  3. Menjaga dan memelihara kehormatan dirinya dan harta suaminya ketika suami tidak ada (QS. An-Nisa: 34).
  4. Menyenangkan dan menenangkan hati suami (Al-Hadist).
  5. Bersabar atas kekurangan (sifat dan sikap suami). 
  6. Tidak menganiaya suami dengan memberikan beban pekerjaan yang tidak pantas menjadi beban suami dan menyakitkan hatinya.
  7. Tidak melakukan suatu hal (iabadah sunah, pekerjaan) tanpa ijin suami.
  8. Dan sebagainya.
Banyak juga sumber-sumber dan rujukan-rujukan yang lain yang akan menunjukkan kepada kita apa dan bagaimana kewajiban istri terhadap suami. Karena pada dasarnya, istri adalah pelayan suami sedangkan suami adalah pelindung istri. Ketika dua hal ini dipahami dan benar-benar dilaksanakan di dalam kehidupan berumah tangga, maka in syaa Allah rumah tangga akan sakinah mawaddah, rahmah, dan barokah.

Maka justru ketika istri memiliki pendidikan yang lebih tinggi, penghasilan yang lebih besar, karier yang lebih baik dari pada suami, maka hal itu malah akan menjadi salah satu kekuatan di dalam rumah tangga suami-istri tersebut. Kenapa demikian? Karena hal-hal itu tadi akan menjadi pelengkap mana kala suami berpenghasilan lebih kecil, berpendidikan lebih rendah dsb. Akan tetapi sangat penting untuk diingat dan diperhatikan, bagaimapun istri harus bisa menghargai, menghormati, memuliakan dan membesarkan hati suami walaupun penghasilan istri lebih besar, pendidikan lebih tinggi, dan karier lebih bagus dari pada suami. Tunjukkan bakti dan cinta sepenuhnya untuk suami, tunjukkan ketaatan kepada suami dalam ketaqwaan kepada Allah swt, tunjukkan kepada suami bahwa istri mampu menjadi istri yang sholihah yang qurrota a'yun bagi suami, yang menyejukkan pandangan dan mendamaikan hati. Tetap berlemah lembut dan bermanja kepada suami, tunjukkan kepada suami bahwa istri sangat membutuhkan suami walaupun penghasilan istri lebih tinggi, pendidikan lebih bagus, dan karier lebih baik daripada suami.

Hal ini karena kedudukan suami terhadap istri di dalam ranah berumah tangga sangatlah tinggi, Rosulullah sendiri yang menyatakan hal ini dalam sebuah hadistnya, "Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada yang lain, maka tentu aku akan memerintahkan para wanita untuk bersujud kepada suaminya karena Allah telah menjadikan begitu besar hak suami yang menjadi kewajiban istri." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadist ini menunjukkan betapa tinggi kedudukan suami terhadap istri. Karena suami memang ditakdirkan untuk menjadi pemimpin dan pelindung bagi istri. Istri adalah pelayan bagi suaminya. Bukan berarti ini menjadikan wanita terkekang dan direndahkan, bukan. Justru inilah yang akan menjadikan mulia seorang wanita. Mulai di dunia, dan mulia di akhirat kelak.

Dalam hal ini contoh yang sangat nyata adalah kehidupan rumah tangga Rosulullah SAW dengan Ibunda Khadijah, yang mana secara kekayaan dan penghasilan, beliau jauh melampaui Rosulullah SAW. Secara usia beliau juga jauh di atas usia Rasulullah SAW. Tapi ternyata kehidupan rumah tangga Rasulullah SAW dengan beliau sangatlah harmonis. Ibunda Khadijah tahu bagaimana beliau memposisikan diri sebagai seorang istri bagi Rasulullah SAW. Contoh ketika Rasulullah SAW pulang dari Goa Hiro selepas menerima wahyu yang pertama kalinya, Rosulullah SAW pulang dalam keadaan gemetaran dan mengigil karena ketakutan. Ketika sampai di rumah, Ibunda Khadijah lantas menyambut Rasulullah SAW dengan lembut, memberikan Rasulullah SAW minum dan selimut, hingga kemudian menenangkan Rasulullah SAW di dalam pelukan beliau. Inilah salah satu contoh nyata bagaimana memposisikan diri sebagai seorang istri, meskipun istri dalam keadaan berpenghasilan besar, berpendidikan tinggi, dan berkarier lebih baik dari pada suami.

Sehingga pada ahirnya, kembali kepada komunikasi yang baik antara suami-istri, serta pemahaman istri akan tugas dan kewajiban utamanya sebagai seorang istri. Seberat dan sesibuk apapun pekerjaan istri, tidak boleh menjadikannya sebagai alasan istri untuk melalaikan tugas dan kewajiban dia sebagai istri bagi suaminya dan sebagai seorang ibu bagi anak-anaknya. Pun demikian halnya dengan tingginya pendidikan dan besarnya penghasilan istri, tetaplah dia harus bisa berposisi sebagai istri yang baik bagi suaminya yang artinya harus tet menunaikan tugas dan kewajibannya sebagainseorang istri yang melayani, menyenangkan dan menenangkan hati suami.

Kalau kata KH. Anwar Zahid, "Senajan wong wedok kuwi ahli ibadah, nek sholat khusyuk, nek sujud bathuke sampe benjut, nek dzikir lambene nganti njedir, nek shodaqoh nyah-nyoh.. kok wani karo wong lanang, mbantahi wong lanang, nglarani atine wong lanang.. Suwargo gak bakalan nompo wong wedok seng koyo ngono kuwi dapurane."
Read More

Menjadi Muslim Sejati (2) : 10 Karakter Pribadi Muslim

3 comments
Menyambung tulisan sebelumnya yaitu Menjadi Muslim Sejati (1), kita akan membahas tentang bagaimana seorang muslim yang sejati itu berkarakter dalam setiap sisi kehidupannya. Bukan karakter ketika sholat saja, bukan karakter ketika puasa saja, ataupun karakter di saat berhaji saja. Bukan. Akan tetapi, karakter yang harus dibangun dan dibina oleh seorang muslim yang sejati adalah karakter di setiap sisi kehidupannya, di setiap hela nafasnya, dan disetiap denyut nadinya. Di manapun, kapanpun, bagaimanapun, karakter itu harus senantiasa melekat dalam diri seorang muslim.

Lalu bagaimana dan apa saja karakter muslim sejati itu? Ada 10 karakter utama yang harus dimiliki oleh seorang muslim yang sejati, yaitu sebagai berikut.

1. Salimul Aqidah (Good Faith)

Aqidah yang bersih (salimul aqidah) merupakan sesuatu yang harus ada pada setiap muslim. Dengan aqidah yang bersih, seorang muslim akan memiliki ikatan yang kuat kepada Allah Swt dan dengan ikatan yang kuat itu dia tidak akan menyimpang dari jalan dan ketentuan- ketentuan-Nya. Dengan kebersihan dan kemantapan aqidah, seorang muslim akan menyerahkan segala perbuatannya kepada Allah sebagaimana firman-Nya yang artinya: ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku, semua bagi Allah Tuhan semesta alam’ (QS Al-An'am: 162). Karena memiliki aqidah yang salim merupakan sesuatu yang amat penting, maka dalam da’wahnya kepada para sahabat di Makkah, Rasulullah Saw mengutamakan pembinaan aqidah, iman atau tauhid.

2. Shahihul Ibadah (Right Devotion)

Ibadah yang benar (shahihul ibadah) merupakan salah satu perintah Rasulullah Saw yang penting, dalam satu haditsnya; beliau menyatakan: "Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat." Dari ungkapan ini maka dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan setiap peribadatan haruslah merujuk kepada sunnah Rasulullah Saw yang berarti tidak boleh ada unsur penambahan atau pengurangan.

3. Matinul Khuluq (Strong Character)

Akhlak yang kokoh (matinul khuluq) atau akhlak yang mulia merupakan sikap dan prilaku yang harus dimiliki oleh setkal muslim, baik dalam hubungannya kepada Allah maupun dengan makhluk-makhluk-Nya. Dengan akhlak yang mulia, manusia akan bahagia dalam hidupnya, baik di dunia apalagi di akhirat. Karena begitu penting memiliki akhlak yang mulia bagi umat manusia, maka Rasulullah Saw diutus untuk memperbaiki akhlak dan beliau sendiri telah mencontohkan kepada kita akhlaknya yang agung sehingga diabadikan oleh Allah di dalam Al- Qur’an, Allah berfirman yang artinya: "Dan sesungguhnya kamu benar- benar memiliki akhlak yang agung." (QS Al-Qalam: 4).

4. Qowiyyul Jismi (Physical Power)

Kekuatan jasmani (qowiyyul jismi) merupakan salah satu sisi pribadi muslim yang harus ada. Kekuatan jasmani berarti seorang muslim memiliki daya tahan tubuh sehingga dapat melaksanakan ajaran Islam secara optimal dengan fisiknya yang kuat. Shalat, puasa, zakat dan haji merupakan amalan di dalam Islam yang harus dilaksanakan dengan fisik yang sehat atau kuat, apalagi perang di jalan Allah dan bentuk- bentuk perjuangan lainnya.

Oleh karena itu, kesehatan jasmani harus mendapat perhatian seorang muslim dan pencegahan dari penyakit jauh lebih utama daripada pengobatan. Meskipun demikian, sakit tetap kita anggap sebagai sesuatu yang wajar bila hal itu kadang-kadang terjadi, dan jangan sampai seorang muslim sakit-sakitan. Karena kekuatan jasmani juga termasuk yang penting, maka Rasulullah Saw bersabda yang artinya: "Mu’min yang kuat lebih aku cintai daripada mu’min yang lemah." (HR. Muslim).

5. Mutsaqqoful Fikri (Thinking Brilliantly)

Intelek dalam berpikir (mutsaqqoful fikri) merupakan salah satu sisi pribadi muslim yang penting. Karena itu salah satu sifat Rasul adalah fatonah (cerdas) dan Al-Qur’an banyak mengungkap ayat-ayat yang merangsang manusia antuk berpikir, misalnya firman Allah yang artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang, khamar dan judi. Katakanlah: ‘pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.’ Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ‘Yang lebih dari keperluan.’ Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir (QS Al-Baqarah: 219).

Di dalam Islam, tidak ada satupun perbuatan yang harus kita lakukan, kecuali harus dimulai dengan aktivitas berpikir. Karenanya seorang muslim harus memiliki wawasan keislaman dan keilmuan yang luas. Bisa kita bayangkan, betapa bahayanya suatu perbuatan tanpa mendapatka pertimbangan pemikiran secara matang terlebih dahulu. Oleh karena itu Allah mempertanyakan kepada kita tentang tingkatan intelektualitas seseorang sebagaimana firman-Nya yang artinya: "Katakanlah: Samakah orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui, sesungguhnya orang-orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran." (QS Az-Zumar: 9).

6. Mujahadatun Linafsihi (Continence)

Berjuang melawan hawa nafsu (mujahadatun linafsihi) merupakan salah satu kepribadian yang harus ada pada diri seorang muslim, karena setiap manusia memiliki kecenderungan pada yang baik dan yang buruk. Melaksanakan kecenderungan pada yang baik dan menghindari yang buruk amat menuntut adanya kesungguhan dan kesungguhan itu akan ada manakala seseorang berjuang dalam melawan hawa nafsu. Oleh karena itu hawa nafsu yang ada pada setkal diri manusia harus diupayakan tunduk pada ajaran Islam, Rasulullah Saw bersabda yang artinya: "Tidak beragmana seseorang dari kamu sehingga ia menjadikan hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (ajaran islam)." (HR. Hakim).

7. Harishun ‘ala Waqtihi (Good time management)

Pandai mengelola waktu (harishun ala waqtihi) merupakan faktor penting bagi manusia. Hal ini karena waktu itu sendiri mendapat perhatian yang begitu besar dari Allah dan Rasul-Nya. Allah Swt banyak bersumpah di dalam Al-Qur’an dengan menyebut nama waktu seperti wal fajri, wad dhuha, wal asri, wallaili dan sebagainya. Allah Swt memberikan waktu kepada manusia dalam jumlah yang sama setiap, Yakni 24 jam sehari semalam. Dari waktu yang 24 jam itu, ada manusia yang beruntung dan tak sedikit manusia yang rugi. Karena itu tepat sebuah semboyan yang menyatakan: "Lebih baik kehilangan jam daripada kehilangan waktu.". Bahkan Prof. Usman Rianse, Rektor Universitas Haluoleo Kendari pernah menyampaikan di sela pelatihan MHMMD untuk 11.000 mahasiswa baru Universitas Haluoleo. "Sahabat kita yang paling kejam adalah waktu. Oleh karena itu, manfaatkanlah setiap waktu yang kalian miliki untuk hal-hal yang bermanfaat.".

Waktu merupakan sesuatu yang cepat berlalu dan tidak akan pernah kembali lagi. Oleh karena itu setiap muslim amat dituntut untuk memanaj waktunya dengan baik, sehingga waktu dapat berlalu dengan penggunaan yang efektif, tak ada yang sia-sia. Maka di antara yang disinggung oleh Nabi Saw adalah memanfaatkan momentum lima perkara sebelum datang lima perkara, yakni waktu hidup sebelum mati, sehat sebelum sakit, muda sebelum tua, senggang sebelum sibuk dan kaya sebelum miskin.

8. Munazhzhamun fi Syu’unihi (Well Organized)

Teratur dalam suatu urusan/pekerjaan (munzhzhamun fi syuunihi) termasuk kepribadian seorang muslim yang ditekankan oleh Al-Qur’an maupun sunnah. Oleh karena itu dalam hukum Islam, baik yang terkait dengan masalah ubudiyah maupun muamalah harus diselesaikan dan dilaksanakan dengan baik. Ketika suatu urusan ditangani secara bersama-sama, maka diharuskan bekerjasama dengan baik sehingga Allah menjadi cinta kepadanya. Dengan kata lain, suatu udusán dikerjakan secara profesional, sehingga apapun yang dikerjakannya, profesionalisme selalu mendapat perhatian darinya. Bersungguh-sungguh, bersemangat dan berkorban, adanya kontinyuitas dan berbasih ilmu pengetahuan merupakan diantara yang mendapat perhatian secara serius dalam menunaikan tugas-tugasnya.

9. Qodirun ‘alal Kasbi (Independent)

Memiliki kemampuan usaha sendiri atau yang juga disebut dengan mandiri (qodirun alal kasbi) merupakan ciri lain yang harus ada pada seorang muslim. Ini merupakan sesuatu yang amat diperlukan. Mempertahankan kebenaran dan berjuang menegakkannya baru bisa dilaksanakan manakala seseorang memiliki kemandirian, terutama dari segi ekonomi. Tak sedikit seseorang mengorbankan prinsip yang telah dianutnya karena tidak memiliki kemandirian dari segi ekonomi. Karena itu pribadi muslim tidaklah mesti miskin, seorang muslim boleh saja kaya raya bahkan memang harus kaya agar dia bisa menunaikan haji dan umroh, zakat, infaq, shadaqah, dan mempersiapkan masa depan yang baik. Oleh karena itu perintah mencari nafkah amat banyak di dalam Al-Qur’an maupun hadits dan hal itu memilik keutamaan yang sangat tinggi. Dalam kaitan menciptakan kemandirian inilah seorang muslim amat dituntut memiliki keahlian apa saja yang baik, agar dengan keahliannya itu menjadi sebab baginya mendapat rizki dari Allah Swt, karena rizki yang telah Allah sediakan harus diambil dan mengambilnya memerlukan skill atau ketrampilan.

10. Naafi’un Lighoirihi (Giving Contribution)

Bermanfaat bagi orang lain (nafi’un lighoirihi) merupakan sebuah tuntutan kepada setiap muslim. Manfaat yang dimaksud tentu saja manfaat yang baik sehingga dimanapun dia berada, orang disekitarnya merasakan keberadaannya karena bermanfaat besar. Maka jangan sampai seorang muslim adanya tidak menggenapkan dan tidak adanya tirák mengganjilkan. Ini berarti setiap muslim itu harus selalu berpikir, mempersiapkan dirinya dan berupaya semaksimal untuk bisa bermanfaat dalam hal-hal tertentu sehingga jangan sampai seorang muslim itu tidak bisa mengambil peran yang baik dalam masyarakatnya. Dalam kaitan inilah, Rasulullah saw bersabda yang artinya: "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain." (HR. Qudhy dari Jabir).

Demikianlah 10 karakter utama yang harus dimiliki oleh seorang muslim sejati. Harapan kita, marilah kita bersama-sama membangun karakter tersebut, menjaga karankter tersebut, dan selalu meningkatkan dan meng-istiqomah-kan karakter tersebut di dalam diri kita.
Read More

Menjadi Muslim Sejati (1)

1 comment


Menjadi seorang muslim haruslah dilakukan secara kaffah, yaitu dengan menjadi muslim secara total dengan melaksanakan secara keseluruhan ajaran Islam di dalam berbagai aspek dan sisi kehidupan. Bukan hanya pada tataran ibadah semata, melainkan juga pada tataran kehidupan yang lain seperti pada tataran kehidupan sosial, bermasyarakat, dunia kerja, pendidikan, kenegaraan, dan seluruh kehidupan seorang muslim dari A sampai dengan Z. Seorang muslim harus menjalankan dan menerapkan Islam secara menyeluruh, bukan menjadi seorang muslim yang setengah-setengah yang pilih-pilih terhadap penerapan ajaran Islam menurut kepentingannya, atau sekedar muslim-musliman yang mana Islam hanya sebagai simbol dan identitas semata. Na'udzubillah..

Permasalahannya adalah, saat ini banyak kita temui umat Islam luntur (kalau tidak mau dikatakan hilang) jatidiri keislamannya. Banyak di antara umat Islam yang memandang pesimis bahkan cenderung sinis terhadap ajaran Islam, mencibir dan mencemooh orang-orang yang hendak menjalankan islam secara total dalam kehidupan mereka. Misal satu contoh yang sering kita temui salah satunya adalah tentang berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahrom. Rasulullah SAW sudah jelas mensabdakan, dari Ma’qil bin Yasar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dari hadits tersebut sudah jelas bagaimana kerasnya ancaman perbuatan tersebut (bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahrom tanpa hijab), walau hadits tersebut dipermasalahkan keshahihannya oleh ulama lainnya. Akan tetapi di sini kita tidak perlu berpolemik tentang hal tersebut. Sebagai seorang muslim, baiknya kita ebih mengambil sikap yang cenderung menyelamatkan kita dari dosa, yaitu dengan sebisa mungkin menghindari bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahrom tanpa hijab itu tadi. Kalaupun di antara kita ada yang belum bisa melaksanakan hal tersebut karena alasan tertentu, baiknya kita tidak mencibir dan mencemooh mereka yang melakukan hal tersebut. Ini salah satu contoh. Maka dari itu, penting kiranya kita sebagai umat muslim memiliki rasa dan semangat untuk selalu meningkatkan kualitas keimanan kita secara tersu menerus, sehingga nantinya bisa menjadi seorang muslim yang sejati.

Karakter seorang muslim harus kita bangun dalam diri kita. Bukan dalam tataran ibadah semata, melainkan dalam seluruh aspek kehidupan kita. Misalnya saja ketika kita sholat, kita menutup aurat. Maka dalam keseharian pun kita wajib menutup aurat kita. Contoh lagi ketika kita sholat, kita dalam kedaan suci. Maka dalam keseharian pun kita harus selalu menjaga kesucian (dan kehormatan) kita baik lahir maupun batin. Pun demikian dengan hal-hal lainnya. Islam harus kita amalkan di dalam setiap lini kehidupan kita. Karakter ini harus selalu kita bangun, kita jaga dan kita tingkatkan kualitasnya.

Lalu, bagaimana sebetulnya karakter seorang muslim yang sejati itu?
Read More

Rasulullah Berpoligami? Benar, Tapi...

Leave a Comment

Kanjeng Nabi istrinya banyak? Benar. Rasulullah berpoligami? Iya. Tapi sahabat, tahukah kenapa beliau berpoligami? Tahukan kenapa beliau menikahi banyak wanita? Kiranya tulisan ini bisa menjadikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dan juga beragam pernyataan yang banyak dilontarkan oleh orang-orang yang membenci Islam dengan mengangkat isu poligami Rasulullah sebagai bahan untuk menjatuhkan citra Islam. Ini juga inspirasi dan perenungan bagi kita, para lelaki muslim, yang hendak menjadikan poligami yang dilakukan Rasulullah sebagai bahan pembenaran semata untuk kita melakukan poligami dengan niat yang tidak benar.



"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya." (Q.S. An-Nisa: 3).
Berikut nama-nama istri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, usia mereka dinikahi, usia Rasul menikahi, statusnya, kondisinya, serta alasan mengapa Rasul menikahinya.

1. Nama : Khadijah
Status : 2 kali janda
Usia Dinikahi : 40 thn
Usia Rasul : 25 thn
Kondisinya : Pengusaha, Keturunan Bangsawan, memiliki 4 anak dari pernikahan sebelumnya, memiliki 6 anak dari Rasulullah.
Alasan dinikahi: Petunjuk Allah, karena dia adalah wanita pertama yang memeluk islam, dan mendukung dakwah Nabi

2. Nama : Aisyah ra
Status : Gadis
Usia Dinikahi : 11 tahun (tetapi tinggal serumah dengan Nabi setelah usia 19 tahun)
Usia Rasul : 52 tahun
Kondisinya : Cantik, cerdas, putri Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Alasannya : petunjuk Allah (lewat mimpinya 3 malam berturut-turut).
Hikmahnya : Rasulullah mengajarkan tentang kewanitaan kepada Aisyah agar disampaikan kepada para umatnya kelak. Aisyah banyak meriwayatkan hadits dari Rasulullah yang disampaikan pada umat.

3. Nama : Saudah binti Zum’ah
Status : janda
Usia dinikahi : 70 thn
Usia Rasul : 52 thn
Kondisi : Wanita kulit hitam, janda dari sahabat nabi yang menjadi perisai Nabi saat perang. Memiliki 12 anak dari pernikahan dengan suami pertama.
Alasannya : Menjaga keimanan Saudah dari gangguan kaum musyrikin

4. Nama : Zainab Binti Jahsy
Status : Janda
Usia dinikahi : 45 thn
Usia Rasul : 56 thn
Kondisi : Mantan istri Zaid bin Haritsah.
Alasan : Perintah Allah bahwa pernikahan harus sekufu, Zainab adalah mantan istri anak angkatnya Rasulullah. Sekaligus menginformasikan bahwa anak angkat tidak bisa dijadikan anak kandung secara nasab. Maka istrinya tetap bukan mahrom untuk ayah angkatnya. Jadi boleh dinikahi.

5. Nama : Ummu Salamah
Status : Janda
Usia Dinikahi : 62 thn
Usia Rasul : 56 thn
Kondisi : Putri bibi Nabi, seorang janda yang pandai berpidato dan mengajar.
Alasan : Perintah Allah untuk membantu dakwah Nabi.

6. Nama : Ummu Habibah
Status : Janda
Usia dinikahi : 47 thn
Usia nabi : 57 tahun
Kondisi : mantan istri Ubaidillah bin Jahsy, cerai karena suaminya pindah agama menjadi Nashrani.
Alasan : Untuk Menjaga keimanan Ummu Habibah agar tidak murtad.

7. Nama : Juwairiyyah bin Al-Harits
Status : Janda
Usia dinikahi : 65 thn
Usia Nabi : 57 tahun
Kondisi : Tawanan perang yang dinikahi oleh Rasulullah, tidak memiliki sanak saudara, dan memiliki 17 anak dari pernikahan yang pertama.
Alasan : Petunjuk Allah, memerdekakan perbudakan dan pembebasan dari tawanan perang dan menjaga ketauhidan.

8. Nama : Shafiyah binti Hayyi
Status : 2 kali janda
Usia dinikahi : 53 thn
Usia Nabi : 58 tahun
Kondisi : Wanita muslimah dari kalangan Yahudi Bani Nadhir, memiliki 10 anak dari pernikahan sebelumnya.
Alasan : Rasulullah menjaga keimanan shafiyyah dari boikot orang Yahudi.

9. Nama :Maimunah Binti al-Harits
Status : Janda
Usia Dinikahi : 63 thn
Usia Nabi : 58 tahun
Kondisi : Mantan istri Abu Ruham bin Abdul Uzza
Alasan : Istri rasulullah dari kalangan yahudi bani kinanah. Menikah dengan rasulullah adalah untuk menjaga dan mengembangkan dakwah di kalangan bani nadhir.

10. Nama : Zainab binti Khuzaimah
Status : Janda
Usia Dinikahi : 50 thn
Usia Nabi : 58 tahun
Kondisi : Seorang janda yang banyak memelihara anak yatim dan orang yang lemah di rumahnya. Mendapat gelar Ummul Masakin (Ibu dari orang-orang miskin).
Alasan : Petunjuk allah untuk bersama2 menyantuni anak yatim dan orang lemah.

11. Nama : Maria Qibtiyyah
Status : Gadis
Usia dinikahi : 25 thn
Usia Nabi : 59 tahun
Kondisi : Seorang budak yang dihadiahkan oleh raja Muqauqis dari Mesir.
Alasan : Menikahi untuk memerdekakan dari kebudakan dan menjaga keimanan Mariyah

12. Nama : Hafsah binti Umar
Status : Janda
Usia dinikahi : 35 thn
Usia Nabi :61 tahun
Kondisi : Putri sabahat Umar bin Khattab. Janda dari Khunais bin Huzafah yang meninggal karena perang Uhud.
Alasan : Petunjuk Allah.
Hikmah : Hafsah adalah wanita pertama yang hafal Al-Qur’an. Dinikahi oleh Rasulullah agar bisa menjaga keotentikan Al Qur'an.

Maka inilah jawabannya, Rosulullah tiada pernah menikah dengan wanita-wanita tersebut hanya karena hawa nafsu beliau seperti yang dituduhkan orang-orang yang membenci beliau dan membenci Islam selama ini. Maka, ingatlah apa yang telah Allah swt firmankan...


"Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri- istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. An-Nisa: 129)
Read More

Selamat Muktamar Nahdlatul Ulama ke-33, Selamat Muktamar Muhammadiyah ke-47

Leave a Comment

Sebuah bincang tentang 4 orang murid Syaikhana Cholil Bangkalan yang akan jadi tonggak dakwah Indonesia. Dari 4 orang murid Syaikhana Cholil itu, NU, Muhammadiyah, MIAI dan Masyumi terpondasi.
  1. Awal 1900-an 4 murid tamatkan pelajarannya pada Kyai Cholil di Bangkalan Madura. Menyeberangi selat, 2 ke Jombang, 2 ke Semarang.
  2. Dua murid yang ke Jombang, 1 dibekali cincin (kakek Cak Nun), 1 lagi KH Romli (ayah KH Mustain Romli) dibekali pisang mas.
  3. Dua murid yang ke Semarang; Hasyim Asy'ari & Muhammad Darwis, masing masing diberi kitab untuk dingajikan pada Kya Soleh Darat.
  4. Kyai Soleh Darat adalah ulama terkemuka, ahli nawawu, ahli tafsir, ahli falak; keluarga besar RA Kartini mengaji pada beliau. Bahkan atas masukan Kartini-lah, Kyai Soleh Darat menerjemahkan Al Quran ke dalam bahasa Jawa agar bisa difahami.
  5. Pada Kyai Soleh Darat, Hasyim dan Darwis (yang kemudian berganti nama jadi Ahmad Dahlan) belajar tekun dan rajin, lalu 'diusir'. Kedua sahabat itu; Hasyim Asy'ari dan Ahmad Dahlan diperintahkan Kyai Soleh Darat segera ke Mekkah untuk melanjutkan belajar.
  6. Setiba di Mekkah, keduanya nan cerdas menjadi murid kesayangan Imam Masjidil Haram, Syaikh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. Tampaklah kecenderungan Hasyim yang sangat mencintai hadits, sementara Ahmad Dahlan tertarik bahasan pemikiran dan gerakan Islam.
  7. Tentu riwayat jalan berilmu mereka panjang. Saya akan melompat pada kepulangan mereka ketanah air & gerakan nan dilakukan.
  8. Hasyim Asy'ari pulang ke Jombang. Disana kakek Cak Nun (yang maafkan saya terlupa namanya) menantinya penuh rindu. Kakek Cak Nun nan 'sakti' inilah yang menaklukkan kawasan rampok dan durjana bernama Tebuireng untuk didirikan pesantren.
  9. Hasyim Asy'ari dia mohon agar mulai berkenan mulai mengajar disitu. Beliau membuka pengajian 'Shahih Al Bukhari' disana.
  10. Fahamlah kita, satu satunya orang yang bisa membujuk Gus Dur keluar istana saat impeachment dulu ya Cak Nun. Ini soal nasab.
  11. Saat disuruh mundur orang lain, Gus Dur biasanya jawab: "saya kok disuruh mundur, maju aja susah, harus dituntun!". Tapi Cak Nun tidak menyuruhnya mundur. Kata beliau "Gus, koen wis wayahe munggah pangkat!" Sudah saatnya naik jabatan!"..
  12. KH Romli Tamim yang juga di Jombang mendirikan pesantren di Rejoso, kelak jadi pusat Thariqoh Al Mu'tabarah yang disegani.
  13. Kembali ke Hadratusy Syaikh Hasyim Asy'ari, CATAT INI: beliaulah orang yang menjadikan pengajian hadist penting & terhormat. Sebelum Hadratusy Syaikh memulai ponpes Tebuireng-nya dengan kajian Shahih Al Bukhari, umumnya ponpes cuma ajarkan tarekat.
  14. Tebuireng makin maju, santri berdatangan dari seluruh nusantara. Hubungan baik terjalin dengan Kyai Hasbullah, Tambakberas. Putra Kyai Hasbullah, Abdul Wahab kelak jadi pendiri organisasi Islam terbesar yang dinisbatkannya pada Hadratusy Syaikh: NU. Konon selama KH Abdul Wahab Hasbullah dalam kandungan, ayahnya mengkhatamkan Alquran 100 kali diperdengarkan pada si janin.
  15. Tebuireng juga berhubungan baik dengan KH Bisyri Syamsuri Denanyar. Abdul Wahid Hasyim menikahi putri beliau (ibu Gus Dur).
  16. KH Bisyri Syansuri juga beriparan dengan KH Abdul Wahab Hasbullah. Inilah segitiga pilar NU; Tambakberas - Tebuireng - Denanyar.
  17. Satu waktu ada santri Hadratusy Syaikh melapor, dari Yogyakarta ada gerakan yang ingin memurnikan agama & aktif beramal usaha. "O kuwi Mas Dahlan", ujar Hadratusy Syaikh "Ayo padha disokong!". Itu Mas Dahlan, ayo kita dukung sepenuhnya.
  18. KH Ahmad Dahlan sang putra penghulu keraton itu amat bersyukur. Beliau kirimkan hadiah. Hubungan kedua keluarga makin akrab.
  19. Sampai generasi ke-4, putra putri Tebuireng yang kuliah di Yogya selalu kos di keluarga KH Ahmad Dahlan Kauman (Gus Dur juga).
  20. Sebagai bentuk dukungan pada perjuangan KH Ahmad Dahlan, Hadratusy Syaikh menulis kitab 'Munkarat Maulid Nabi wa Bida'uha', bagi Hadratusy Syaikh, itu banyak bid'ah & mafsadatnya. UNIK: satu satunya Kyai NU yang tidak diperingati HAUL nya ya beliau.
  21. Ketika akhirnya gesekan makin sering terjadi antara anggota Muhammadiyah vs kalangan pesantren, Hadratusy Syaikh turun tangan. "Kita & Muhammadiyah sama. Kita Taqlid Qauli (mengambil PENDAPAT 'ulama Salaf'), mereka Taqlid Manhaji (mengambil METODE)".
  22. Tetapi dipelopori KH Abdul Wahab Hasbullah, para murid menghendaki kalangan pesantren pun terorganisasi baik. NU berdiri. Direstui Hadratusy Syaikh, Abdul Wahab Hasbullah & rekan berangkat ke Mekkah menghadap raja Saudi sampaikan aspirasi Madzhab. Kepulangan mereka disambut Hadratusy Syaikh dengan syukur sekaligus meminta untuk terus bekerjasama dengan Muhammadiyah.
  23. Atas prakarsa Hadratusy Syaikh, KH Mas Mansur -Muhammadiyah- & tokoh lain, terbentuklah Majlisul Islam A'la Indunisiya (MIAI). (yang kemudian berubah menjadi Masyumi -red)
Mengapa kisah Kyai Chalil dari Bangkalan & murid-muridnya penting? Agar terjaga fikiran, lisan & perkataan kita yang mengaku...
Selamat Muktamar Nahdlatul Ulama ke-33
Selamat Muktamar Muhammadiyah ke-47
Read More

Antara Tarawih dan Tahajjud, bedakah?

Leave a Comment

Istilah tarawih, tahajjud dan qiyamullail ini seringkali bikin kita pusing. Sebab banyak sekali yang memahaminya dengan rancu dan terbolak-balik. Oleh karena itu mari coba kita bahas pelan-pelan, semoga menjadi terurai dan jelas masing-masing maknanya.

A. Pengertian Qiyamullail

Kita mulai dari pengertian qiyamullail dulu, karena ruang lingkupnya paling luas. Para ulama mengatakan bahwa qiyamullail sebagaimana maknanya secara bahasa : bangun malam, maksudnya adalah semua jenis shalat yang dikerjakan malam hari, khususnya setelah shalat Isya' hingga shalat shubuh.

Sehingga baik shalat tarawih atau pun shalat tahajjud, keduanya termasuk ke dalam qiyamullail. Namun tentu saja antara tarawih dan tahajjud punya banyak sekali perbedaan.

B. Perbedaan Antara Shalat Tarawih dan Tahajjud

Meski sama-sama tercakup dalam agenda qiyamullail, namun umumnya para ulama membedakan antara shalat tarawih dengan tahajjud. Setidaknya ada delapan perbedaan yang bisa kita catat dalam kesempatan ini. Di antara perbedaan-perbedaan itu antara lain :

1. Perbedaan Pertama : Masa Pensyariatan Tarawih
Tarawih belum disyariatkan ketika Rasulullah SAW masih di Mekkah, maka selama di masa Mekkah tidak dikenal shalat tarawih, karena baru nanti ketika di Madinah setelah hijrah Rasulullah SAW melaksanakannya.

Berbeda dengan shalat tahajjud yang disyariatkan sejak awal mula masa kenabian. Ada yang mengatakan bahwa wahyu kedua yang turun sudah memerintahkan bangun malam dalam arti shalat tahajjud. Intinya, shalat tahajjud sudah dikenal dan disyariatkan sejak masih di masa Mekkah.

Hingga akhir masa kehidupan Nabi SAW, beliau masih terus melakukan shalat tahajjud. Sedangkan shalat tarawih, dengan alasan takut diwajibkan, beliau SAW dan para shahabat tidak lagi melakukannya hingga wafat.

Dari sisi pensyariatannya saja, tarawih dan tahajjud memang sudah berbeda. Maka jangan sampai rancu dalam memahami keduanya.


2. Perbedaan Kedua : Tarawih Nabi SAW Hanya Tiga Kali
Sebagaimana disinggung di atas, kalau kita telurusi hadits-hadits yang shahih, ternyata shalat tarawih di masa Nabi SAW dilakukan hanya tiga kali saja. Shalat itu dilakukan secara berjamaah dan dilakukan di dalam masjid nabawi.

Semakin hari semakin ramai para shahabat yang mengikutinya, hingga kemudian beliau SAW menghentikannya. Sehingga para shahabat pun otomatis juga meninggalkannya. Alasannya karena beliau khawatir bila tarawih diwajibkan dan akan memberatkan.

Tidak ada keterangan yang valid apakah beliau SAW mengerjakannya sendirian di rumah. Yang jelas ketika meninggalkannya, Rasulullah SAW menegaskan alasannya, yaitu karena takut tarawih itu diwajibkan.

Sedangkan shalat tahajjud dilakukan oleh Rasulullah SAW setiap malam, tanpa pernah dihentikan lantaran takut diwajibkan. Maka sepanjang hidupnya pada tiap malam beliau SAW selalu melakukan shalat tahajjud. Tidak peduli apakah di dalam bulan Ramadhan atau di luar bulan Ramadhan, karena tahajjud khusus buat beliau SAW hukumnya wajib.

3. Perbedaan Ketiga : Tarawih Hanya di Bulan Ramadhan
Para ulama umumnya sepakat bahwa shalat Tarawih itu bukan shalat tahajjud. Hal utama yang membedakan tarawih dengan tahajjud adalah bahwa tarawih ini hanya disyariatkan di bulan Ramadhan saja.

Tidak ada shalat tarawih yang dikerjakan di luar bulan Ramadhan. Di luar bulan Ramadhan, kalau ada shalat yang disunnahkan, hanya shalat tahajjud dan shalat witir. Tahajjud dilakukan oleh Rasulullah SAW setelah beliau tidur malam, sedangkan shalat witir merupakan penutupnya.

Namun ada juga keterangan bahwa shalat witir itu bisa dikerjakan sebelum tidur. Namun namannya tetap shalat witir dan bukan tarawih.

4. Perbedaan Keempat : Tarawih Berjamaah di Masjid
Perbedaan penting antara tarawih dan tahajjud adalah bahwa selama tiga kali Rasulullah SAW dan para shahabat melakukannya, semua dilakukan dengan berjamaah yang amat banyak, bahkan hingga memenuhi masjid nabawi kala itu.

Bahkan salah satu alasan kenapa shalat tarawih saat itu dihentikan juga salah satunya karena jamaahnya semakin banyak. Sehingga Rasulullah SAW khawatir bila hal itu dibiarkan terus menerus, akhirnya akan diwajibkan oleh Allah SWT.

Sedangkan shalat tahajjud, meski hukumnya boleh berjamaah, tetapi dalam kenyataannya Rasulullah SAW lebih sering melakukannya sendirian, tidak mengajak orang-orang untuk ikut di belakang beliau. Kadang beliau mengerjakannya di dalam rumah (kamar Aisyah), kadang beliau lakukan di dalam masjid.

Kalau pun ada shahabat yang ikut jadi makmum, paling-paling satu dua orang saja. Tidak ada catatan bahwa shalat tahajjud yang beliau SAW lakukan diikuti orang satu masjid.

Oleh karena itulah kebanyakan ulama lebih menganjurkan shalat tahajjud dikerjakan sendirian, meski ada juga yang membolehkan untuk dikerjakan berjamaah di masjid.

5. Perbedaan Kelima : Tarawih Sebelum Tidur
Shalat tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para shahabat yang hanya tiga kali itu ternyata dilakukan sesudah shalat isya' dan sebelum tidur malam. Mirip dengan yang semua orang lakukan di masa sekarang ini.

Sedangkan shalat tahajjud dilakukan oleh Rasulullah SAW di akhir malam, setelah beliau SAW selesai beristirahat tidur malam. Tidak ada shalat tahajjud yang dilakukan pada awal malam.

Secara bahasa, kata tahajjud (تهجد) berasal dari kata hujud (هجود). Menariknya, kata tahajjud punya dua arti sekaligus yang berlawanan, begadang dan tidur. Jadi bisa diterjemahkan menjadi begadang, tapi kadang bisa juga diterjemahkan menjadi tidur.
Al-Azhari dalam Lisanul Arab menyatakan bahwa bila kita menyebut Al-Hajid (الهاجد) artinya adalah orang yang tidur. Kata hajada (هجد) bermakna tidur di malam hari (نام بالليل).

Sedangkan kalau kita sebut Al-Mutahajjid (المتهجد) artinya adalah orang yang bangun pada malam hari untuk ibadah. Seolah-olah mutahajjid ini adalah orang yang membuang hujud (tidur) dari dirinya.

Sedangkan secara istilah syariat, di dalam kitab Nihayatul Muhtjd jilid 2 hal. 127 disebutkan bahwa tahajjud adalah :

صَلاَةُ التَّطَوُّعِ فِي اللَّيْل بَعْدَ النَّوْمِ

Shalat tathawwu' pada malam hari setelah bangun dari tidur.

Hal ini dikuatkan dengan hadits dari Al-Hajjaj bin Amr radhiyallahuanhu :

يَحْسِبُ أَحَدُكُمْ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْل يُصَلِّي حَتَّى يُصْبِحَ أَنَّهُ قَدْ تَهَجَّدَ إِنَّمَا التَّهَجُّدُ : الْمَرْءُ يُصَلِّي الصَّلاَةَ بَعْدَ رَقْدَةٍ

Ada seorang diantara kalian yang mengira bila seseorang shalat di malam hari hingga shubuh, dia dikatakan sudah bertahajjud. Padahal tahajjud itu adalah seseorang melakukan shalat setelah bangun dari tidur.

6. Perbedaan Keenam : Rakaat Tarawih Ikhtilaf
Bicara jumlah rakaat tahajjud, kita punya banyak hadits yang menyebutkan bahwa beliau SAW mengerjakannya dengan 11 atau 13 rakaat.

كَانَ رَسُول اللَّهِ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْل ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً

Adalah Rasulullah SAW shalat malam dengan 13 rakaat (HR. Muslim)

Namun ada juga hadits yang menyebutkan bahwa beliau SAW shalat malam tidak lebih dari 11 rakaat, sebagaimana hadits Aisyah radhiyallahuanha berikut ini :

مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى إحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً

Beliau SAW (shalat malam) tidak pernah lebih dari 11 rakaat, baik di dalam bulan Ramadhan atau di luar bulan Ramadhan (HR. Bukhari)

Tetapi kalau kita bicara tentang jumlah rakaat tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para shahabat, maka timbul ikhtilaf di tengah lama. Mengapa?

Ternyata memang kita tidak menemukan haditsnya. Sehingga berapa jumlah rakaatnya, tidak pernah disebutkan dalam hadits secara tegas. Kalau ada yang bilang beliau mengerjakan 11 atau 20 rakaat, tentu bukan merupakan fakta dari nash hadits, melainkan sekedar tafsir dan asumsi.

Memang ada segelintir orang yang bilang bahwa beliau tarawih 11 rakaat berdasarkan hadits Aisyah yang shahih. Haditsnya memang shahih, tetapi para ulama umumnya sepakat bahwa hadits itu bukan terkait dengan shalat tarawih, melainkan shalat tahajjud itu sendiri.

Kalau untuk shalat tahajjud, umumnya para ulama sepakat bahwa beliau mengerjakannya 11 rakaat. Tetapi untuk tarawih, tidak ada satu pun dalil tentang jumlahnya di masa Nabi SAW.

Data yang paling valid tentang jumlah rakaat tarawih adalah tarawih yang dilakukan seluruh shahabat sepeninggal Rasulullah SAW di masa kepemimpinan Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu, tepatnya tahun kedua sejak beliau menjadi khalifah.

Seluruh shahat telah berijma' untuk mengerjakan tarawih sebanyak 20 rakaat, tidak ada satupun yang menolaknya. Asumsinya, kalau seluruh shahabat mengerjakan 20 rakaat, pastilah mereka tidak ngasal dan bukan ngarang. Logikanya, pastilah mereka melakukannya persis seperti yang dahulu mereka lakukan di masa Nabi SAW, yaitu sebanyak 20 rakaat.

Tetapi sekali lagi, itu sekedar asumsi, nalar dan logika berpikir, bukan fakta yang sesungguhnya. Meskipun demikian, hampir seluruh ulama sepakat bahwa jumlah rakaat tarawih itu 20 rakaat berdasarkan ijtihad.

7. Perbedaan Ketujuh : Hukum Shalat Tarawih
Meski pernah dihentikan pengerjaannya di masa Nabi SAW, namun para ulama sepakat bahwa penghentian itu bukan berarti pencabutan atas pensyariatannya. Penghentian itu semata karena alasan takut diwajibkan, sehingga ketika beliau SAW wafat, maka kekhawatiran itu tidak lagi beralasan. Sebab tidak ada pensyariatan apapun sepeniggal beliau SAW.

Maka para shahabat menjalankan shalat tarawih ini dengan status hukum sunnah, dan sebagian lagi memberi status sunnah muakkadah.

Berbeda dengan tahajjud, dimana banyak ulama mengatakan bahwa hukumnya wajib buat Rasulullah SAW dan sunnah buat ummatnya. Perhatikan hadits berikut ini :

ثَلاَثٌ هُنَّ عَلَيَّ فَرَائِضَ وَهُنَّ لَكُمْ تَطَوُّع: الوِتْرُ وَالنَّحْرُ وَصَلاَةُ الضُّحَى

Tiga perkara yang bagiku hukumnya fardhu tapi bagi kalian hukumnya tathawwu' (sunnah), yaitu shalat witir (tahajjud), menyembelih udhiyah dan shalat dhuha. (HR. Ahmad dan Al-Hakim)

8. Perbedaan Kedelapan : Tarawih Banyak Istirahatnya
Perbedaan yang juga bisa kita catat bahwa shalat tarawih ini banyak istirahatnya, sebagaimana nama yang disematkan kepadanya.

Duduk istirahat di sela-sela rakaat tarawih itu menjadi amat mutlak diperlukan. Karena umumnya jumlah rakaatnya banyak dan bacaannya cukup panjang. Tidak mungkin semua itu dilakukan dengan cara berdiri terus-terusan tanpa jeda istirahat. Apalagi yang ikut shalat ini cukup banyak jumlahnya.

Lain halnya tahajjud yang umumnya Nabi SAW melakukannya sendirian. Banyak riwayat yang menyebutkan bahwa beliau SAW shalam sampai bengkak kakinya, karena saking lamanya. Tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau beristirahat di sela-sela rakaat tahajjud.

Wallahu a'lam bishshawab.
*Sumber: Rumah Fiqih
Read More

Mukhoyyam - 2

Leave a Comment

Kembali tentang Mukhoyyam. Awal saya mendengar kata "mukhoyyam", saya kira ejaannya adalah "muqoyyam" yang berarti bermukim. Ternyata bukan, ejaan yang tepat adalah "MUKHOYYAM". Mukhoyyam merupakan kata yang diambil dari bahasa Arab yang artinya perkemahan. Mukhoyyam atau Ribatul Jihadiyah, yang dapat membentuk kita menjadi insan yang bersungguh-sungguh dalam dakwah sangat-sangat penting.

Mukhoyam menjadi suatu kewajiban yang tingkatannya sama dengan kewajiban usar (liqo’), tatsqif, dauroh, tatsqif, mabit dan sarana tarbiyah lainnya. Tidak perduli tua atau muda, senior atau pun pemula. Dan mukhoyyam pun harus ditunaikan baik dalam kondisi lapang maupun sempit, dalam kondisi rizki melimpah ataupun seret. Sebab, mestinya setiap kader dakwah sudah jauh-jauh hari menyiapkan waktu dan amal untuk menyongsong event serius ini.

"Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat, dan dan berjihadlah dengan harta dan jiwa pada jalan Alloh. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. At-Taubah [9] :41)

Mukhoyyam Merupakan Sarana Tarbiyah
Manusia terdiri dari 3 unsur dasar yaitu: akal, ruh dan fisik. Pembinaan manusia seutuhnya menemukan kesempurnaannya apabila melingkupi ketiga unsur tersebut. Tarbiyah Islamiyah harus mencakup tarbiyah fikriyah, tarbiyah ruhiyah dan tarbiyah jasadiyah. Ketiganya harus saling mengisi dan melengkapi. Berbeda dengan sarana tarbiyah yang lain yang mencakup satu atau dua aspek, mukhoyyam mencakup ketiga aspek tersebut di atas, meskipun aspek jasadiyah lebih dominan terutama pada jenjang-jenjang awal.

Mukhoyyam yang merupakan pengembangan dari kelompok-kelompok rihlah bukan hanya sudah menjadi tradisi jamaah sejak awal didirikan oleh Imam Asy Syahid, tetapi sudah berkembang menjadi salah satu wasaa’il tarbiyah (sarana tarbiyah) yang penting. Dalam manhaj 1421 buku panduan pembinaan kader-kader Islam dan dakwah, Manhaj Tarbiyah Islamiyah 1421 H, Bab IX tentang sarana disebutkan bahwa sarana tarbiyyah kita adalah: Halaqah, Usrah, Tatsqif, Daurah, Ta’lim, Mabit/Lailatul katibah/Jalsah Ruhiyah, Rihlah, Mukhoyyam.

Pandu Keadilan

Hal ini berarti mukhoyyam sama kedudukannya dengan sarana tarbiyah yang lain dan wajib dilaksanakan dalam proses tarbiyah, hanya berbeda fungsi, muatan dan teknis pelaksanaannya. Usrah, halaqah, tatsqif merupakan kewajiban pekanan. Daurah, ta’lim, mabit dan rihlah merupakan kewajiban bulanan atau beberapa bulanan. Sedangkan mukhoyyam merupakan kewajiban tahunan.


Menurut Dr. Ali Abdul Halim Mahmud dalam buku “Wasaa-ilut tarbiyah ‘inda Ikhwaanil Muslimin” (Perangkat Tarbiah IM, Intermedia): “Mukhoyyam tidak bisa digantikan oleh perangkat tarbiyah lainnya. Sepanjang sejarah jamaah, mukhoyyam merupakan perangkat yang sangat menonjol dan selalu dibutuhkan oleh perangkat tarbiyah lainnya”. Bahkan mukhoyyam disebut oleh para masyayikh sebagai mukammilut tarbiyah karena menyempurnakan perangkat-perangkat tarbiyah lainya.

Sebagai sarana tarbiyah mukhoyyam berfungsi sebagai: Sarana tajammu’, tarbiyah dan tadribah kader dengan mukhoyyam para kader dapat berkumpul untuk berinteraksi, saling mengenal, saling memahami, bekerja sama dan saling menolong. Para peserta juga mendapatkan shibghah islami, melatih disiplin, melatih berbagai ketrampilan maupun keahlian yang sangat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kondisi-kondisi tertentu. (dihimpun dari berbagai sumber).
Read More
Previous PostOlder Posts Home

Translate